Contohkarya ilmiah tentang pendidikan . Judul Karya Ilmiah/Makalah: Dampak Globalisasi Terhadap Pendidikan diperlukan upaya pelestarian lingkungan yang berkesinambungan. Dalam karya tulis ini saya memberikan solusi dalam menanggulagi masalah sampah yang ada dikota Medan dengan memanfaatkan sampah anorganik khususnya plastik dan kotak
MasalahMasalah Pada Lingkungan Hidup Dalam lingkungan hidup di Indonesia, banyak terjadi permasalahan di sungai, laut, tanah dan hutan yaitu sebagai berikut: Pencemaran Sungai dan laut Sungai dan laut dapat tercemar dari kegiatan manusia seperti penggunaan bahan logam berat, pembuangan limbah cair kapal dan pemanfaatan air panas.
KabupatenKota, sehingga titik berat penanganan pengelolaan lingkungan hidup ada di Kabupaten/Kota. Dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri No. 045/560 tanggal 24 Mei 2002 tentang pengakuan Kewenangan/Positif List terdapat 79 Kewenangan dalam bidang lingkungan hidup. Sejalan dengan lajunya pembangunan nasional yang dilaksanakan, permasalahan
Pencemaranfaktor pendidikan, adalah suatu hidup, seperti masalah kelemahan tingkat ekonomi, sistem peraturan keadaan dalam mana suatu zat atau perundangan energi diintroduksikan ke dalam suatu pengawasan lingkungan oleh kegiatan manusia atau lingkungan oleh pencemaran dan perusakan terhadap proses alam sendiri dalam dan pola terhadap sehingga
Pencemarandapat diklasifikasikan dalam bermacam-macam bentuk menurut pola. pengelompokannya : a) pengelompokan menurut bahan pencemar yang menghasilkan bentuk pencemaran. biologis, kimiawi, fisik, dan budaya. b) pengelompokan menurut medium lingkungan menghasilkan bentuk pencemaran. udara, air, tanah, makanan, dan sosial. KaryaIlmiah Tentang Pencemaran Dalam Lingkungan Hidup. Kata Pengantar. Alhamdulillah segala puji kita panjatkan kepada Allah atas nikmat yang tak terhingga. Kami telah berusaha dengan kemampuan, tenaga, waktu, dan pikiran guna menghasilkan karya tulis ini dapat selesai pada waktunya. yang berjudul Tentang Pencemaran Dalam Lingkungan Hidup".5Lihat PSDKP, dalam artikel Pencemaran Laut, 2016. 6Ahmad Syofyan, Tanggung Jawab Dalam Pencemaran Laut Yang Disebabkan Oleh Minyak Menurut Hukum Internasional, Jurnal diawali dengan diselenggarakannya Konferensi PBB tentang lingkungan hidup pada tanggal 5-6 Juni 1972 di Stockholm, Swedia, yakni melahirkan deklarasi
karenaitu, regulasi tentang industrialisasi ramah lingkungan menjadi isu penting (Basaran, 2013; Wilson, et al., 2012). Alasan yang mendasari sebab limbah tidak hanya dari proses produksi tapi juga kelangsungan hidup. Oleh karena itu, pengolahan limbah harus dilakukan sedari dini ketika proses produksi terjadi. Artinya, pengolahan limbah harus tahun1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah bahwa UU-PPLH tahun 2009 lebih mengedepankan prinsip-prinsip transparansi, partisipasi, akuntabilitas dan karena berkaitan dengan pembuktian ilmiah 6. Dalam hal pencemaran udara misalnya, tidak mudah menetapkan sumber pencemar yang paling berbahaya bagi si penggugat. Dalam ranah hukum